Fenomena jual beli anak merupakan bentuk pelanggaran serius yang memprihatinkan fondasi moral. Sindikat kriminal ini secara sistematis memanfaatkan keluarga yang terpinggirkan, memaksa mereka untuk mencampakkan anak mereka. Praktik keji ini tidak hanya menciptakan hak dasar anak, tetapi juga merugik